Pendidikan Profesi Ners

Program Studi Pendidikan Profesi Ners dengan ijin operasional dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan nomor SK: 115/E/O/2021. Program Studi Pendidikan Profesi Ners mendapatkan hasil Akreditasi dengan predikat BAIK SEKALI, berdasarkan surat keputusan Pengurus Perkumpulan Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (PERKUMPULAN LAM-PTKes)

Nomor: 0284/LAM-PTKes/Akr/Pro/IV/2023.

Program Studi Profesi Ners adalah program studi profesi dasar yang merupakan satu kesatuan utuh dengan Program Studi Sarjana Ilmu Keperawatan dimana lulusan Sarjana Keperawatan di nyatakan lulus maka akan lanjut menjadi mahasiswa program studi profesi ners. Selama fase profesi ners, mahasiswa akan menerapkan pengetahuan dan keterampilan mereka dalam keluarga, komunitas, pusat kesehatan masyarakat, dan/ atau rumah sakit. Program studi ini dirancang dapat diselesaikan dalam waktu 2 semester dengan beban studi 36 SKS. Apabila peserta didik dinyatakan lulus dan lulus UKOM dari program studi ini maka akan memperoleh gelar Ners.

Menjadi Program Studi Sarjana dan Profesi Pendidikan Profesi Ners yang mandiri, Berwawasan Global dan Berdayasaing dengan keunggulan Keperawatan Medikal Bedah tahun 2025